Miles’s Law
Teks ini menjelaskan Miles’s Law, sebuah prinsip klasik
dalam Public Administration yang berbunyi:
“Where you stand depends on where you sit.”
(Pandangan seseorang ditentukan oleh posisi/jabatannya)
Berikut penjelasan analitisnya:
Hukum ini dikemukakan oleh Rufus E. Miles Jr..
Intinya: Sikap, opini, dan keputusan seseorang tidak sepenuhnya
objektif. Melainkan dipengaruhi oleh peran, posisi, dan
tanggung jawabnya
Kasus yang melahirkan konsep ini: Seorang analis anggaran: sebelumnya mengkritik
keras suatu lembaga. Kemudian: pindah bekerja ke lembaga tersebut
Hasilnya: Ia mulai membela kebijakan yang dulu ia kritik
Poin penting: Ini bukan karena tidak punya integritas, Tapi karena:
perspektifnya berubah sesuai posisi baru
Mekanisme Psikologis & Organisasional
a. Role-based perception
- Individu
melihat masalah dari sudut:
- tugasnya
- tanggung
jawabnya
b. Organizational loyalty
- Ketika
bergabung dengan organisasi:
- muncul
loyalitas
- muncul
kebutuhan untuk mendukung kebijakan organisasi
c. Cognitive reframing
- Individu:
- memahami
informasi baru
- menyesuaikan
interpretasi sebelumnya
Akibatnya: perubahan sikap terasa “rasional” bagi individu
Bukan Hipokrisi, tapi Perspektif
Teks menekankan: Perubahan sikap bukanlah kemunafikan, melainkan konsekuensi
dari perubahan posisi. Ini penting:
- Dalam
analisis kebijakan
- Dalam
memahami perilaku birokrasi
Historis
Fenomena ini juga terlihat pada:
- Thomas Becket
- Henry II of England
Becket:
- Awalnya
loyal pada raja
- Setelah
menjadi uskup:
- membela
kepentingan gereja
- bahkan
berkonflik dengan raja
Ini contoh ekstrem: perubahan posisi → perubahan loyalitas dan perspektif
Implikasi Teoretis
a. Policy-making tidak netral
- Aktor
kebijakan: membawa kepentingan institusional
b. Bureaucratic behavior is positional
- Perilaku
birokrat: ditentukan oleh posisi dalam struktur
c. Fragmentasi kebijakan
- Setiap
unit organisasi: punya perspektif sendiri
👉 Ini menyebabkan:
- konflik
antar unit
- koordinasi
sulit






0 comments:
Posting Komentar