Tinjauan Studi Manajemen dan Kebijakan Publik di Indonesia
Bab II
Ilmu Administrasi Modern dan Kekuasaan
Dari Administrasi Negara ke Manajemen Dan Kebijakan Publik
(Erwan Agus Purwanto dan Arif Novianto)
Perkembangan Ilmu Administrasi Publik
Perkembangan ilmu administrasi negara sangat dinamis dimulai dari semakin kompleksnya peran negara dan pengaturan yang mengikuti perkembangan sosial di dalam masyarakat. Kesepakatan masyarakat yang membentuk pemerintahan dan untuk menjalankan pemerintahan tersebut diperlukan suatu lembaga yang diatur dan dapat berjalan dengan efektif dan efisien yang kita sebut birokrasi. Untuk memastikan bahwa unit yang telah dibentuk berjalan dengan maksimal maka dibuatlah regulasi dan kontrol dari atas ke bawah. Pada masyarakat sosial perkembangan yang lebih masif terus berjalan dengan berkembangnya scientific manajemen yang dipelopori oleh Taylor dan Fayol memberikan dampak perubahan di dalam birokrasi tersebut.
Proses selanjutnya juga terjadi hal yang sama ketika pemerintah dengan sistem yang diharapkan dapat berjalan optimal tetapi gagal. Maka berkembanglah pemahaman baru terkait dengan new publik manajemen dan good governance. Pandangan baru ini pun banyak mendapat kritik karena mengabaikan konsep kesetaraan dan pertanggungjawaban pemerintah kepada semua rakyat. Apa yang terjadi di dalam masyarakat tentu memberikan insight bagi pemerintah untuk terus berinovasi dan mengembangkan strategi dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Setiap perkembangan juga memberikan dampak negatif di dalam sosial masyarakat, pemerintah dituntut untuk dapat mengejar kebutuhan masyarakat serta mengantisipasi dampak negatif sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Gelombang Pertama dalam Perkembangan Ilmu Administrasi Negara
Penerapan ilmu administrasi negara sudah dilakukan mulai dari sejak adanya suatu pemerintahan baik itu monarki maupun kelompok masyarakat yang diketuai oleh kepala suku. Sistem-sistem ini dibuat untuk menjaga dan menjadi instrumen bagi kepentingan kelompok atau negara untuk dapat memastikan bahwa tujuan yang telah disepakati bersama dapat terwujud. Bentuk dan sistem pemerintahan yang ada pada setiap negara sangat menentukan sistem pemerintahan atau pola pemerintahan yang nantinya akan berjalan. Di negara demokrasi yang pemimpinnya ditentukan oleh pemilihan umum yang rutin dilaksanakan tentu membawa konsekuensi berbeda dengan alat-alat pemerintah yang nantinya akan menjalankan roda pemerintahan tersebut. Alat-alat pemerintahan atau administrasi publik ini tentu harus memiliki fundamental yang kuat agar tidak terjadi pergolakan yang luar biasa apabila terjadi pergantian rezim.
Woodrow Wilson melihat hal tersebut dan mengusulkan pemisahan antara politik dan administrasi negara. Dengan pemisahan tersebut administrasi negara tidak hanya menjadi suatu alat yang bergantung dari keputusan politik tapi menjadi suatu sistem yang otonom, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Administrasi negara atau roda pemerintahan tidak hanya menjadi oportunis kelompok yang memenangkan pemilihan umum tetapi dapat memberikan masukan dan perubahan yang jauh lebih baik kepada warga negara.
Ide pemisahan ini juga didukung dengan ketidakefisienan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan karena pertarungan politik akan sangat berdampak pada administrasi negara. Disaat yang bersamaan berkembang manajemen saintifik yang dipelopori oleh Fayol dan Taylor yang memberikan dampak efisiensi yang sangat tinggi. Dengan melihat kondisi dan perkembangan yang ada maka administrasi negara dan politik terjadi dikotomi yaitu pemisahan fungsi antara pimpinan politik dan lembaga administrasi negara.
Pemisahan tersebut diharapkan mampu membuat lembaga administrasi negara menjadi lembaga yang profesional, kompatibel, spesialisasi dengan mengadopsi prinsip manajemen pada sektor privat yang telah berkembang dan menunjukkan hasil. Pendapat mengenai adopsi sistem privat mendapat kritik dari Paul Appleby dalam tulisannya Government is Different (1945) yang menegaskan bahwa masuknya logika bisnis dalam pemerintah adalah hal yang keliru, kritik yang sama juga dilontarkan oleh Herbert Simon yang menekankan bahwa administrasi yang diambil dari bisnis memiliki banyak kekurangan apabila diterapkan dalam pemerintahan.
Weber menegaskan dalam bukunya birokrasi (1946) bahwa dalam manusia ada permasalahan moral yang harus dapat ditertibkan dengan suatu sistem dan pola yang kuat. Oportunis dalam individu akan merusak sistem yang telah dibuat sehingga sistem birokrasi yang hirarkis, instrumental, terkontrol, kuat dengan regulasi dan peraturannya akan membatasi gerak hasrat dan oportunis individu serta membuat birokrasi layaknya sebuah mesin yang dijalankan sesuai program. Webber juga menyatakan bahwa organisasi pemerintah harus menerapkan kontrol hirarki dan meritokrasi, kedua cara tersebut seharusnya dapat menyingkirkan sistem administrasi dari benalu patrimonial, patronase, dan favoritisme. Cara ini juga beresiko sangat tinggi ketika pemimpin memiliki moral yang rusak maka akan cepat menyebar sampai ke bawah.
Gelombang Kedua Perkembangan Ilmu Administrasi Negara
Perkembangan ini terjadi setelah krisis pasar bebas di mana kerakusan manusia menyebabkan persaingan yang tidak sehat dan tanpa campur tangan dari otoritas maka kondisi akan semakin memburuk. Munculnya neoliberalisme ini mewajibkan pemerintah untuk ikut campur dalam memfasilitasi kebutuhan bisnis dan memberikan bantuan serta sistem yang dapat membuat kebutuhan masyarakat terpenuhi. Peran yang diharapkan adalah peran yang sewajarnya, apabila peran pemerintah terlalu berlebihan maka dapat mengganggu perkembangan bisnis dan pemenuhan kebutuhan manusia. Lalu muncullah new public manajemen sebagai respon terhadap peran pemerintah yang sebaiknya dilakukan seperti deregulasi,privatisasi dan liberalisasi.
Perkembangan yang terjadi membawa pada penemuan baru di bidang administrasi publik karena model yang lama tidak mampu untuk mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan administrasi publik harus mampu mengadopsi kebutuhan warga negara dan perkembangan di sektor privat serta pengaruh dari pandangan umum masyarakat terhadap pelayanan publik. Inovasi administrasi publik antara lain new public manajemen atau NPM, good governance. Rentetan perubahan tersebut sebagai bentuk bentuk yang diadopsi oleh pemerintah dan administrasi publik dalam menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat. Saat ini banyak sektor-sektor publik yang tidak dijalankan oleh pemerintah lagi tetapi dikembangkan oleh sektor swasta. Terdapat juga persaingan antara sektor pemerintah dan sektor swasta dalam melayani kebutuhan publik seperti rumah sakit, sekolah, perumahan, transportasi, dan pelayanan publik lainnya. Kajian publik tidak hanya tentang pemerintah tetapi juga tentang sektor lainnya yang memberikan layanan publik. Perbedaan gelombang pertama dengan gelombang kedua adalah pada gelombang pertama berfokus pada efektivitas dan pada gelombang kedua mengenai perkembangan dan perluasan kajian administrasi publik.
Gelombang Ketiga Kemunculan Manajemen dan Kebijakan Publik Serta Aktor Masyarakat Sipil
Model new pabrik manajemen yang berorientasi pasar telah mengabaikan makna substansi dari demokrasi. Makna kepentingan pasar tersebut juga telah mengabaikan kewajiban pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana serta mengatur persaingan yang terjadi. Konsep ini pun ditentang dengan terbitnya new public service di mana kepentingan demokrasi warga negara tetap ikut terlibat dalam kebijakan yang diputuskan. Upaya menyerap aspirasi masyarakat dilakukan oleh administrasi publik.NPS menekankan bahwa administrator publik harus mendedikasikan kerja mereka untuk kepentingan publik secara luas dan pelibatan warga negara dalam apa yang disebut “manajemen publik” dan “kebijakan publik”. Peran ASN dalam new public service sebagai pelayan dari kepentingan dan kemauan publik sehingga terjadi proses bottom up yaitu kehendak publik diterima oleh pemerintah di bawah dan kemudian dapat dijadikan usulan perubahan atau pembuatan suatu kebijakan.
Ketidakmampuan administrasi publik dalam menyerap semua aspirasi publik memunculkan non government organization (NGO) yang berupaya untuk menyerap aspirasi publik serta menyampaikannya kepada pemerintah maupun mengkampanyekan tentang pentingnya perubahan terhadap kebijakan. Gelombang ketiga ini merubah proses administrasi publik yang tadinya dari atas ke bawah menjadi dari bawah ke atas karena aspirasi masyarakat dan partisipasi masyarakat langsung diserap oleh administrasi publik pada level bawah yang kemudian diformulasikan untuk menjadi usulan perubahan kebijakan. Kemudian terkait dengan munculnya organisasi non pemerintah yang memperjuangkan aspirasi rakyat juga. Serta bagaimana pemerintah mengelola kebijakan publik maupun manajemen kebijakan tersebut. Aspek pelaksana pemerintah pada level interaksi ini memunculkan istilah diskresi yang harus diambil.
Gelombang keempat Ilmu Administrasi Publik, Manajemen kebijakan publik dalam era digital dan muncul pengaruh lingkungan, kesehatan, dan pendidikan
Pemanfaatan teknologi yang masif di dalam administrasi publik tentu membawa dua konsekuensi konsekuensi yang positif adalah semakin cepat, ringkas, dan dapat dimaksimalkan secara optimal. Adapun konsekuensi negatifnya adalah mengenai keamanan dan kerahasiaan data agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi/kelompok. Pelaksanaan pelayanan publik dapat dilakukan secara digital, sehingga ruang publik pun terdistorsi menjadi ruangan-ruangan digital di mana pelayanan-pelayanan publik dapat dilakukan di setiap tempat dengan terhubung internet. Proses ini mengubah instansi atau kantor-kantor pemerintah menjadi sepi karena pelayanan publik sudah dilakukan melalui ruang digital tersebut. Pemanfaatan artificial intelligence untuk pengambilan keputusan, penilaian dan analisis dilakukan oleh ai berdasarkan data yang dikelola oleh sistem. Dengan teknologi setiap masyarakat lebih memiliki kemudahan akses dalam berpartisipasi pada kebijakan publik dan kemauan serta tujuan dari masyarakat dapat tersampaikan melalui mekanisme yang berbasis sistem teknologi.
Dampak industri dan perkembangan modern mulai menjadi kekhawatiran dunia. Kesepakatan protokol Kyoto pada tahun 1997 yang memutuskan agar setiap negara berkontribusi untuk menurunkan emisi karbon. Kesepakatan internasional lain seperti kesepakatan anti-nuklir, Kesepakatan terkait global warming dan sebagainya yang membahayakan keberlangsungan manusia di bumi. Gelombang keempat ini menunjukkan bagaimana angin sisi publik masuk ke dalam dunia digital serta perubahan yang sangat radikal di dalam dunia digital dan kesadaran terhadap ancaman lingkungan serta keberlangsungan umat manusia.
0 comments:
Posting Komentar